Jakarta - PSSI bakal memberikan bantuan hukum kepada anggota Komite Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng setelah menjadi tersangka kasus pengaturan skor Liga 3.
Johar ditangkap saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/11/2018). Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal tuduhan suap dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Akhirnya Johar ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor. Dia dikenakan sangkaan Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4 serta 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
PSSI sebagai organisasi akan tetap memfasilitasi Johar yang terkena masalah hukum. Satu di antara caranya adalah dengan mengutus Komite Hukum selama proses pemeriksaan dan persidangan.
"Kami sebagai sebuah organisasi, tentunya akan tetap memberikan bantuan hukum kepada exco yang tersandung masalah. Salah satunya adalah Johar ini," kata anggota Exco Gusti Randa.
Tahun 2018 menjadi masa-masa kelam PSSI. Mulai dari kegagalan di Asian Games, kepergian Luis Milla, babak belur di Piala AFF, hingga skandal pengaturan skor yang mencuat.
Sumber: Bola.com
No comments:
Post a Comment