Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi pada 2019.
Kenaikan ini diumumkan usai ditandatanganinya kontrak PSO antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI (Persero).
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan, untuk subsidi PSO di 2019 Kemenhub memberikan anggaran sebesar Rp 2,373 triliun. Angka ini meningkat sebesar 4,5 persen dari total PSO 2018 yang hanya mencapai Rp 2,270 triliun.
Zulfikri menambahkan peruntukkan dana PSO tahun 2019 juga mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO tahun 2018.
Pada 2018, masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung.
Sementara 5 KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi non PSO. Dan untuk KA Perkotaan terdapat penambahan 2 KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment