Dua kapal milik Badan SAR Nasional (Basarnas) tiba di pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT). Kedua kapal tersebut membawa enam kantong jenazah dan serpihan Pesawat Lion Air JT 610.
Keenam kantong jenazah tersebut langsung diletakan di mobil ambulans milik Polda Metro Jaya oleh Tim DVI. Nantinya akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Keenam kantong jenazah tersebut diduga berisi potongan tubuh korban Pesawat Lion Air yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018) pagi.
Selain membawa enam kantong jenazah, Basarnas juga membawa barang-barang yang diduga milik korban Lion Air jatuh. Barang tersebut seperti tas, dompet, dan serpihan lainnya.
Di Pelabuhan JICT sendiri, Basarna telah menyiapkan 2 tenda sebagai posko utama. Puluhan ambulans juga disiagakan oleh Basarnas.
Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer meminta keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 untuk membawa data-data dan dokumen untuk kepentingan identifikasi.
Data-data tersebut di antaranya data sidik jari dalam bentuk ijazah dan sebagainya, data gigi (nomor telepon dokter gigi yang merawat), data medis (nomor telepon dokter yang merawat), dan info tentang properti (termasuk pakaian yang dikenakan saat berangkat).
Data-data tersebut dapat dilaporkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto atau RS Polri, Kramatjati, Jakarta.
"Untuk keperluan data DNA, diharapkan yang datang ke rumah sakit adalah orang yang ada hubungan darah dengan korban (orang tua dan anak)," ujar Lisda dalam keterangam yang diterima Liputan6.com, Senin (29/10/2018).
Sementara itu, pihak Lion Air mencatat, ada 181 penumpang yang berada dalam pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut. Dua di antaranya bayi. Kru pesawat tersebut terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin.
Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT 610 dilaporkan hilang kontak 13 menit setelah take off dari Bandara Soekarno Hatta pada 06.20 WIB. Basarnas memastikan pesawat tersebut jatuh di Tanjung Karawang.
Saksikan video menarik berikut ini:
No comments:
Post a Comment