Dengan memperhitungkan seluruh potensi pasokan gas bumi Indonesia dan memperhatikan tiga skenario kebutuhan gas bumi ke depan, skenario pasokan dan kebutuhan gas bumi dalam NGI Tahun 2018-2027 Pertama, yakni Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada 2018-2027.
Hal tersebut karena perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang.
Kemudian kedua, Neraca Gas Nasional diproyeksikan tetap surplus pada 2018-2024. Sedangkan pada 2025-2027 terdapat potensi kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan. Namun, hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.
"Proyeksi kebutuhan gas pada skenario II, menggunakan asumsi: Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100 persen, Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027, Asumsi pertumbuhan gas bumi sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yaitu 5,5 persen untuk sektor Industri Retail, Pelaksanaan Refinery Development Master Plan (RDMP) sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal," kata Arcanda.
Selanjutnya ketiga, Neraca Gas Nasional diproyeksikan surplus gas dari tahun 2019-2024. Sedangkan 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan rencana tahun berjalan.
Sementara pada 2025-2027, sebagaimana skenario kedua terdapat potensi di mana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan. Namun, hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.
"Proyeksi kebutuhan gas pada skenario III menggunakan asumsi pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100 persen, pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027, sektor industri retail memanfaatkan gas pada maksimum kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan ekonomi dengan asumsi 5,5 persen, pelaksanaan RDMP sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal," tutur dia.
Dengan diluncurkannya buku ini, Arcanda berharap dapat menjadi acuan bagi investor dan calon investor, Badan Usaha Kementerian/Lembaga serta Akademisi yang bertujuan mendukung dan menciptakan tata kelola gas bumi Indonesia yang kokoh.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment