Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya, menemukan 412 International Certificate of Vaccination, atau ICV, yang diduga palsu.
Sertifikat vaksin yang seharusnya menjadi bukti pemiliknya sudah mendapat vaksin meningitis itu, ditemukan di Bandara Juanda, pada jamaah umrah yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah.
Temuan ini berhasil diungkap Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya, dengan mengamankan 412 sertifikat vaksin meningitis palsu. Pengungkapan ini berkat kerja sama dengan pihak Imigrasi Kelas I Surabaya, saat pengawasan jamaah umrah yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah, di Bandara Juanda.
"Sejak Juni hingga Desember 2019, sebanyak 60.182 sertifikat vaksin sudah diverifikasi. Namun dari jumlah itu, ditemukan 412 dokumen sertifikat vaksin meningitis palsu," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Muhamamd Budi Hidayat, Berikut seperti diberitakan pada Fokus, 1 Januari 2020.
Meski demikian, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya membantah keterlibatan pihaknya dalam pemalsuan sertifikat vaksin itu.
Diduga, pemalsuan ini melibatkan pihak ketiga, untuk mengambil keuntungan, dengan jalan pintas. Pihak KKP Kelas I Surabaya sendiri tidak tahu asal sertifikat tersebut dan kini telah diserahkan ke Polres Sidoarjo.
Seperti diketahui, suntik vaksin meningitis merupakan syarat yang harus dipenuhi jamaah umroh, atau haji, yang akan berangkat ke Mekkah. Vaksin itu diperlukan untuk menjaga daya tahan tubuh jamaah, dan mencegah terserang virus meningitis.
Sertifikat meningitis sendiri menjadi syarat bagi calon jamaah haji atau umrah. Untuk mendapatkan sertifikat itu, setiap orang diharuskan membayar Rp 305.000.
No comments:
Post a Comment