Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pembunuhan mayat wanita, yang ditemukan membusuk di sebuah kamar kos di Gresik, akhirnya diringkus polisi. Pelaku adalah kekasih gelap korban yang dibekuk di tempat pelariannya di Kalimantan Timur. Kepada polisi, tersangka nekat membunuh karena sering dimintai uang.
Pelaku adalah UN (53), warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Setelah sepekan diburu, UN dibekuk polisi di wilayah Kabupaten Berau Kalimantan Timur.
Pria yang berprofesi sebagai jagal sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kramat Langon, Kecamatan Gresik Kota ini, membunuh Kasniti (49), warga Sidokumpul, Kecamatan Gresik Kota. Pembunuhan di kamar kos pelaku di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik, diperkirakan terjadi 5 bulan lalu.
AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Gresik mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan mayat perempuan membusuk di salah satu kamar di rumah kos milik Muhani. Korban bahkan pernah dilaporkan keluarganya ke polisi, karena tiba-tiba menghilang dari rumah, 5 bulan lalu.
Dari pengakuan tersangka terungkap, motif tersangka menghabisi nyawa korban dilatar belakangi persoalan asmara, dan jengkel karena sering dimintai uang mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Korban yang telah menjalin asmara dengan pelaku selama 7 tahun, akhirnya dibekap dengan menggunakan bantal hingga tewas. Usai membunuh korban, pelaku mengunci kamar kos dan kabur ke Kalimantan Timur.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, 10 Desember 2019.
No comments:
Post a Comment