Pages

Monday, December 9, 2019

Sekda DKI Jakarta Pastikan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Akan Dicopot

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti jabatan ganda anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebagai dewan pengawas di tujuh rumah sakit Jakarta. Anggota legislatif meminta eksekutif tegas menindaklanjuti temuan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memastikan, pihaknya akan menghentikan anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai anggota dewan pengawas rumah sakit.

"Kami pastikan ini didrop," kata Saefullah, Jakarta, Selasa (10/12/2019)

Saefullah sepakat, tidak etis anggota TGUPP merangkap jabatan lain. Terlebih lagi, kata Saefullah, gaji yang diterima oleh anggota TGUPP berasal dari APBD DKI Jakarta. Saefullah pun memastikan hal seperti ini tidak terulang.

"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang," kata Saefullah.

Polemik TGUPP turut dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada Senin malam. Sejumlah fraksi berpendapat, TGUPP berjumlah 67 orang itu menggunakan dana operasional Gubernur.

2 dari 3 halaman

Anggaran untuk 50 Anggota TGUPP Diketok

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kemudian memutuskan, Banggar menyetujui anggaran gaji hanya untuk 50 anggota saja. Sehingga adanya pengurangan 17 anggota dari jumlah keseluruhan.

Namun untuk anggaran yang dibutuhkan belum diketahui besarannya. Sebab nilainya disesuaikan dengan 17 anggota yang dicoret.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata Prasetio sambil mengetuk palu.

Dia juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memperhatikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.

Sebelumnya, anggota TGUPP Achmad Haryadi disebut sebagai anggota dewan pengawas (Dewas) tujuh rumah sakit di Jakarta. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan.

"Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/36izmJi

No comments:

Post a Comment