Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengaku, belum tahu soal pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan oleh mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen. Ia menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api ilegal.
"Belum, belum ada. Saya belum baca surat penangguhan juga belum baca," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juni 2019.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, belum menerima surat soal penangguhan penahanan Kivlan. Meski begitu, dia akan menananyakan hal tersebut kepada asisten pribadinya.
"Saya enggak tahu kalau sampai di sana, tapi belum sampai di meja kita kan," ujar Gatot.
Sebelumnya, pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, telah memberikan surat penangguhan penahanan dan sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/31dFssv
No comments:
Post a Comment