Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi akan mengevaluasi segala bentuk regulasi yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan.
Ini sebagai tindak lanjut jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober 2018.
Dirinya juga merencanakan memperketat aturan keselamatan penerbangan tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
"Jadi kita akan review semuanya demi mengidentifikasi apakah ada yang salah. Kita juga akan meminta pendampingan dari Federal Aviation Administration (FAA), International Civil Aviation Organization (ICAO), European Union (EU) dan lainnya," kata Budi di kantornya, Kamis (1/11/2018).
Salah satu aturan yang akan dievaluasi dan diperketat oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah ketentuan pemeriksaan pesawat oleh otoritas dalam hal ini Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.
Dalam hal regulasi keselamatan penerbangan ini, Budi Karya Sumadi juga menegaskan kepada pemerintah Australia apa yang ada saat ini sudah sesuai standar internasional.
"Saya mention ke mereka (Australia) bahwa Indonesia adalah negara dengan kualifikasi safety yang bukan sembarangan. Kualifikasi ini sudah sesuai rekomendasi FAA, EU, ICAO, kita asesement satu-satu termasuk peraturannya," kata Budi.
"Toh kalaupun ada kejadian ini, kita pakai sebagai dasar untuk melakukan yang lebih baik lagi," pungkas dia.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2EWDUMv
No comments:
Post a Comment