Pages

Friday, October 12, 2018

KPK: Eddy Sindoro Kerap Berpindah Negara Sebelum Serahkan Diri

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eddy Sindoro (ESI) telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, selama dua tahun pelariannya, Eddy sempat berpindah dari satu negara ke negara lain. Eddy dua tahun menjadi buronon lembaga antirasuah.

"Dari akhir tahun 2016 hingga 2018, ESI diduga berpindah-pindah negara, di antaranya Bangkok, Malaysia, Singapura, dan Myanmar," ujar Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).

Saut mengatakan, pada Agustus 2018 Eddy sempat dideportasi ke Indonesia pasca ditetapkan sebagai DPO. Pada 29 Agustus 2018, Eddy sempat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

"Setelah sampai di Bandara, ESI kembali terbang ke Bangkok, Thailand yang diduga tanpa melalui proses imigrasi," kata Saut.

Proses penerbangan Eddy ke Bangkok diduga dibantu oleh pengacaranya bernama Lucas. Kini Lucas sudah dijerat penyidik KPK sebagai tersangka merintangi proses hukum.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2A6LT5h

No comments:

Post a Comment