Liputan6.com, Jakarta - CEO Lippo Group James Riady mengaku pernah bertemu Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia mengaku pertemuan terjadi saat dirinya tengah berada di Lippo Cikarang.
"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati. Yaitu pada saat Beliau baru saja melahirkan. Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang, diberitahu bahwa Beliau baru melahirkan," ujar James usai diperiksa KPK, Selasa (30/10/2018).
Dia mengaku, pertemuan dengan Neneng Hasanah Yasin terjadi hanya sekali dan membantah ada pertemuan lain yang membahas terkait izin proyek pembangunan Meikarta.
"Saya hanya mampir ke rumah Beliau mengucapkan selamat. Tidak ada pembicaraan lain. Tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan Beliau," kata James.
Berdasarkan informasi yang dihimpun James bertemu di rumah pribadi Neneng di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pertemuan yang terjadi sekitar Januari 2018 itu juga dihadiri oleh sejumlah petinggi Lippo Group lainnya.
Pertemuan diduga membahas proses perizinan proyek Meikarta yang mandek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pertemuan Neneng dengan James ditengarai tak terjadi sekali. Pada pertengahan tahun ini, mereka berdua kembali bertemu di sebuah tempat.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment