Pages

Thursday, September 20, 2018

Mekeng Tangkis Tuduhan Setnov Soal Terima Duit Korupsi E-KTP

Diketahui, terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto kembali merinci anggota DPR yang turut serta menikmati uang korupsi dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Bahkan, mantan Ketua DPR itu merinci jumlah uang yang diterima oleh beberapa anggota DPR melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Ia menuturkan, ada beberapa tahap pemberian dari Irvanto terhadap sejumlah anggota DPR yakni Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung.

"Untuk Olly Dondokambey USD 500.000, Mekeng USD 500.000, Mirwan Amir USD 500.000, Tamsil Lindrung USD 500.000," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor saat menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, Jakarta Pusat, Selasa (18/9). 

Reporter:  Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NWme6V

No comments:

Post a Comment