1/7
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif (kanan) bersama kerabatnya usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Abdul Latif 8 tahun penjara, denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NYA9JO
No comments:
Post a Comment