Pages

Monday, September 2, 2019

Fraksi PKS Berharap Pansus Wagub DKI Segera Terbentuk

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengharapkan panitia khusus pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta segera terbentuk, menyusul pansus Wagub DKI periode sebelumnya banyak yang tidak terpilih lagi menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ini.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, harapan pansus segera terbentuk agar nantinya lebih efektif dalam bekerja.

"Pansus yang baru itu nanti harus bekerja secara efektif memanfaatkan hasil (tata tertib) yang kemarin dikerjakan oleh pansus lama, meskipun belum disahkan," kata Suhaimi di DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9/2019).

Pansus baru tersebut, ujar Suhaimi, bisa terbentuk ketika semua fraksi dan alat kelengkapan dewan DPRD DKI Jakarta termasuk pimpinan definitif terbentuk yang kemudian bertugas mengirimkan surat kepada setiap fraksi untuk mengutus perwakilan terkait pembentukan Pansus.

"Habis itu, segera ada rapimgab (rapat pimpinan gabungan). Proses berikutnya adalah di Balai Kota atau paripurna untuk mengesahkan tatib (tata tertib). Setelah disahkan tatib, pansus itu bubar," ucapnya seperti dikutip Antara.

Setelah Pansus dibubarkan, lanjut Suhaimi, maka akan dibentuk panitia pemilih (panlih). Panlih inilah yang nantinya menjalankan proses pemilihan wagub dari cawagub berdasarkan tata tertib.

Menurut Suhaimi, pemilihan wagub DKI pada dewan periode sebelumnya memang tidak berjalan mulus karena pemilihan terkendala di masalah rapimgab, yang belum terlaksana hingga dewan periode 2019-2024 berakhir.

"Mestinya nanti salah satu yang harus dilakukan oleh pansus adalah membuat plan table-nya sampai kepada paripurna, sehingga ada targetnya," ucapnya.

2 dari 3 halaman

Jalan Panjang Cawagub DKI

Kelanjutan pemilihan wagub DKI kini ada di tangan DPRD DKI Jakarta yang baru menyusul diusulkannya Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sebagai pengganti Wagub DKI Jakarta sebelumnya Sandiaga Uno.

Dewan membentuk dua kepanitiaan, yakni pansus dan panlih. Pansus merumuskan dan mengesahkan tata tertib pemilihan, sementara panlih yang mengeksekusinya.

Pansus dewan periode 2014-2019 sudah sempat merampungkan draf tatib. Namun, hingga massa kerja mereka berakhir anggota dewan belum menggelar rapimgab untuk menyetujui tatib yang selanjutnya bisa disahkan dalam rapat paripurna.

Proses pemilihan pengganti wagub DKI Sandiaga Uno yang mundur karena menjadi cawapres dari Prabowo Subianto bergulir sejak November 2018. Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub DKI, yaitu Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Dua nama tersebut disampaikan PKS dan Gerindra ke Gubernur Anies Baswedan, yang lantas menyerahkan ke DPRD DKI. Namun sebelum dilakukan pemilihan wagub DKI, masa bakti DPRD DKI keburu berakhir.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2Lk53Jk

No comments:

Post a Comment