Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero), melalui anak-anak usahanya, hingga April 2019 telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 2,86 juta ton.
Total penyaluran ini terdiri dari semua jenis-jenis pupuk yang disubsidi Pemerintah, yaitu urea, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengungkapkan, total penyerapan pupuk tersebut mencapai 91 persen dari alokasi untuk periode waktu Januari-April 2019 sebesar 3,1 juta ton.
"Secara keseluruhan, total penyaluran pupuk bersubsidi tersebut sudah mencapai 32 persen dari total alokasi Tahun 2019 yang ditetapkan oleh Pemerintah," ujar Wijaya.
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia mengikuti Peraturan yang ditetapkan dalam Permentan Nomor 47 tahun 2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, yaitu sebesar 8,874 juta ton.
Lebih lanjut Wijaya menjelaskan, memasuki musim tanam ini, total pupuk urea yang telah tersalurkan mencapai 1,25 juta ton, pupuk jenis SP-36 sebesar 304 ribu ton, pupuk ZA sebesar 289 ribu ton, NPK sejumlah 802 ribu ton dan pupuk organik 215 ribu ton.
"Secara keseluruhan, penyaluran pupuk bersubsidi berjalan cukup baik," tutur Wijaya.
Mengenai kondisi stok saat ini, Wijaya menambahkan, stok pupuk bersubsidi mencapai 305 persen dari kewajiban yang ditetapkan Pemerintah.
Total stok sampai lini 3 mencapai 1.114.655 ton, atau cukup untuk memenuhi kebutuhan 6 minggu ke depan. Stock building ini, dilakukan juga untuk mengantisipasi arus mudik dan larangan angkutan menjelang lebaran.
"Sejumlah daerah diperkirakan sudah memasuki musim tanam pada Bulan Ramadhan ini, jadi insyaallah kebutuhan pupuk bersubsidi tetap bisa terpenuhi," tutur Wijaya.
Ia juga menegaskan, para produsen pupuk akan mempercepat proses distribusi dari lini 3 atau gudang kabupaten, ke lini 4 yaitu ke kios-kios.
"Jangan sampai pada saat dibutuhkan, pupuk tidak ada di kios-kios," tutur Wijaya.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2GNYgFk
No comments:
Post a Comment