Kemudian, Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.
Setelah integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan satu tarif, yakni Rp 15 ribu untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama, yakni Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30 ribu.
Saat ini, untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp 34 ribu, sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500. Dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol, yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19 ribu, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.
Namun, untuk pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp 3 ribu untuk golongan I. Adapun ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp 15 ribu, atau naik Rp 2.500 dari yang saat ini sebesar Rp 12.500.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2OGZyF1
No comments:
Post a Comment