Liputan6.com, Jakarta - Dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib kembali dipertanyakan pasca-bebasnya Pollycarpus Budihari Prijanto. Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan, pihaknya masih menunggu dokumen asli TPF tersebut ditemukan.
"Ya kita tunggu. Kata pemerintah yang lalu sudah diserahkan ke Setneg. Tapi pas kami cek ke Setneg tidak ada, ya bagaimana," ujar Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Prasetyo mengatakan, dokumen TPF Munir yang beredar saat ini merupakan hasil salinan yang tidak ada legalitasnya. Sehingga tidak bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengungkap dalang pembunuhan aktivis HAM tersebut.
"Nanti kalau kita ini mengacu kepada dokumen yang katanya-katanya ya, kalau keliru kan malah hasilnya tidak baik. Kita menunggu saja, katanya diserahkan ke Setneg tapi di Setneg tidak ada," ucapnya.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2CaMGVI
No comments:
Post a Comment